CARA MEMBUAT PEMBAGIAN JJM DAPODIKDAS 2013
CARA MEMBUAT PEMBAGIAN JJM DAPODIKDAS 2013
Dapodikdas adalah aplikasi data pendidikan yang digunakan untuk menjaring Data pendidikan tingkat dasar (SD dan SMP), dapodikdas ini mempunyai fungsi sinkronisasi berbagai aneka tunjangan, antara lain :
2. Tunjangan Fungsional non PNS
3. Tunjangan Bea Siswa
4. dll.
4. dll.
Salah satu yang menjadi permasalahan PTK beberapa waktu yang lalu adalah pengunduran pemberian tunjangan profesi dan bahkan pemutusan pemberian tunjangan fungsional non PNS dikarenakan tidak validnya pengisian jumlah jam mengajar PTK pada Dapodik.
Maka di postingan saya kali ini, saya ingin berbagi cara pembagian jam mengajar menurut kurikulum KTSP di dapodikdas 2013. Penjelasan adalah sebagai berikut :
Total JJM Standar Kelas 1 = 30 Jam (Per Minggu)
Dengan Rincian :
Guru Kelas = 24 Jam
PENJASKES = 3 Jam
AGAMA = 3 Jam
Total JJM Standar Kelas 2 = 32 Jam (Per Minggu)
Dengan Rincian :
Guru Kelas = 24 Jam
PENJASKES = 3 Jam
AGAMA = 3 Jam
Muatan Lokal = 2 jam
Total JJM Standar Kelas 3 = 34 Jam (Per Minggu)
Dengan Rincian :
Guru Kelas = 24 Jam
PENJASKES = 3 Jam
AGAMA = 3 Jam
Muatan Lokal 1 = 2 Jam
Muatan Lokal 2 = 2 Jam
Total JJM StandarKelas 4 sampai 6 = 36 Jam (Per Minggu)
Dengan Rincian :
Guru Kelas = 25 Jam
PENJASKES = 4 Jam
AGAMA = 3 Jam
Muatan Lokal 1 = 2 Jam
Muatan Lokal 2 = 2 Jam
Untuk diketahui bagi guru non PNS yang akan mendapatkan tunjangan fungsional hanya guru yang mengajar Guru Kelas dengan JJM 24 jam atau guru bersangkutan mengajar bidang study Agama atau Penjaskes dengan JJM 24 jam.
Demikian untuk di pahami dan semoga bermanfaat.
Demikian untuk di pahami dan semoga bermanfaat.