30 September 2020

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19”, Selasa (29/9/2020). Dirjen GTK Iwan Syahril mengatakan, sebanyak 53,55 persen guru-guru didapati masih kesulitan dalam manajemen kelas selama PJJ. Sebanyak 49,24 persen guru kesulitan dalam melakukan asesmen pembelajaran selama PJJ. Sementara sebanyak 48,45 persen guru kesulitan dalam menggunakan teknologi pembelajaran selama PJJ. Baca juga: KJP Plus Tahap 2 Dibuka dengan Mekanisme Lebih Sederhana, Ini Caranya Sehingga, Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi menjadi respon Kemendikbud dalam rangka menjawab permasalahan guru dalam melakukan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19. Menariknya, guru dapat mengatur sendiri waktu belajar sesuai kesibukan masing-masing. Guru juga bisa belajar bersama dengan rekan guru yang lain untuk menyelesaikan semua tahapan program. Tahap pelaksanaan Melansir laman Guru Belajar, berikut adalah jadwal pelaksanaan program Berdasarkan tahapannya: Tahap 0 Orientasi program membekali peserta dengan latar belakang, tujuan umum, penyesuaian kebijakan, pengantar program, dan struktur Program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19. Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar Tahap 1 Bimtek. Pembelajaran peserta dengan konsep Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa, Kurikulum Kondisi Khusus, Asesmen Diagnosis, Asesmen Diagnosis Berkala, Model Pembelajaran Jarak Jauh, Media, Teknologi dan Sumber Belajar. Tahap 2 Diklat. Pelatihan yang memberi kesempatan peserta mendapatkan inspirasi pembelajaran jarak jauh pembelajaran jarak jauh (PJJ), merancang dan menerapkan PJJ, mengunggah tulisan praktik baik PJJ, melakukan penilaian diri terhadap tulisan praktik baik PJJ. Tahap 3 Pengimbasan yang mengundang peserta untuk menjadi bagian perubahan pendidikan dengan cara mempresentasikan program, mengajak dan mendampingi guru lain untuk mengikuti Program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19 melalui kelompok kerja guru seperti KKG/MGMP atau organisasi profesi guru. Baca juga: Mahasiswa S1-S3, Ini Cara Daftar Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud Syarat mengikuti program Sasaran dalam program guru belajar adalah guru-guru dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang mempunyai akun SIM PKB. Program ini telah dilakukan secara uji coba oleh 208 Guru PAUD, 257 Guru SD, 261 Guru SMP, 258 Guru SMA & SMK, total 984 guru. Program istimewa ini dapat diikuti guru yang telah mempunyai akun SIMPKB. Untuk mendapatkan akun SIMPKB, guru dapat ikuti prosedur melalui link https://bantuan.simpkb.id/books/simpkb-banpems1-guru/ch01/1-2-panduan-registrasi.html Baca juga: Kemendikbud: Bantuan Kuota Internet Tidak Berbentuk Kartu Perdana Untuk informasi lebih lengkap seputar program, jadwal, dan cara mengikuti silakan kunjungi laman https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/ Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru, Ini Cara Ikut Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Kemendikbud", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/30/140747971/guru-ini-cara-ikut-program-guru-belajar-seri-masa-pandemi-kemendikbud?page=all. Penulis : Ayunda Pininta Kasih Editor : Ayunda Pininta Kasih Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L SUMBER :KOMPAS

Oneng Online . 2017 Copyright. All rights reserved. Designed by Blogger Template | Free Blogger Templates